Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dijadwalkan Periksa Dahnil Anzar Besok

Besok rencananya polisi kembali memeriksa saksi lain terkait dugaan penyebaran berita hoax yang menyeret Ratna Sarumpaet.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Dijadwalkan Periksa Dahnil Anzar Besok
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hari ini, Senin (15/10), kepolisian meminta keterangan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Besok rencananya polisi kembali memeriksa saksi lain terkait dugaan penyebaran berita hoax yang menyeret Ratna Sarumpaet.

Besok giliran Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak pihak yang selanjutnya akan dimintai keterangan dalam kasus itu.

Baca: Atiqah Hasiholan Akhirnya Jenguk Ratna Sarumpaet di dalam Penjara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan surat pemanggilan telah dilayangkan pada Jumat 12 Oktober 2018 kemarin.

"Hari Jumat kemarin juga sudah kita kirimkan untuk panggilan juga kepada Pak Dahnil Anzar yang rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa. Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/10).

Tak jauh berbeda dengan Nanik, Dahnil dijadwalkan dimintai keterangan sekira pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Polisi hendak meminta keterangan seputar pertemuan 2 Oktober 2018 lalu di kediaman Prabowo.

"Kan ada pertemuan itu, kita tanyalah. Kebenaran itu, apa yang dibicarakan disitu," ucapnya lagi.

Sementara itu, Dahnil sendiri membenarkan hal tersebut. Ia mengaku siap memenuhi panggilan.

"Iya betul. Saya akan datang dengan senang hati dan gembira," ujar Dahnil.  

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas