Fadli Zon: Jangan Tambah Utang Atas Nama Bencana
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar pemerintah tidak menambah utang baru atas nama bencana.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Meski pemerintah berkali-kali menolak tuduhan bahwa forum Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia yang baru saja ditutup di Bali kemarin sebagai forum untuk menarik utang baru, namun kenyataan berbicara lain. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar pemerintah tidak menambah utang baru atas nama bencana.
“Saya membaca World Bank (WB) dan Asian Development Bank (ADB) masing-masing telah menyampaikan komitmen untuk mencairkan pinjaman US$1 miliar, jadi totalnya US$2 miliar, atau sekitar Rp30 triliun lebih, untuk membantu pemulihan pemulihan kondisi pasca bencana di Lombok, Palu dan Donggala. Meskipun judulnya bantuan, tapi sebenarnya utang,” kata Fadli Zon, Selasa (16/10/2018).
“Kami berharap pemerintah tak menerima tawaran tersebut. Membuat utang baru untuk proses pemulihan bencana sama saja seperti mengatasi bencana dengan bencana. Pemerintah harusnya cari solusi lain. Realokasi APBN yang dapat dihemat. Sementara menganggap tawaran utang sebagai prestasi lobi pemerintah adalah klaim usang. Selain membodohi juga menggelikan,” lanjut Fadli.
Baca: Sederet Fakta Pemeriksaan Nanik S Deyang: Penyambung Cerita Penganiayaan Ratna hingga Kelelahan
Menangani pemulihan bencana melalui penciptaan utang baru, kritik Fadli hanya akan membebani perekonomian nasional. Sebelum ada tawaran utang baru saja, posisi utang Indonesia sudah sangat besar.
Per Agustus 2018, imbuhnya posisi utang pemerintah telah mencapai Rp4.363 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 30,31 persen. "Jika ada utang baru, rasionya bakal kian besar lagi. Itu buruk bagi psikologi anggaran,” tegasnya.
Sebagai gambaran, ketika rasio utang pemerintah masih 27 persen terhadap PDB, jika dibagi rata kepada setiap penduduk Indonesia, maka setiap orang harus menanggung utang Rp13 juta. Menteri Keuangan seharusnya memiliki kemampuan lobi yang hebat.
Daripada meminta utang baru, pemerintah seharusnya justru mengajukan rescheduling pembayaran cicilan pokok atau bunga utang, minimal hingga tiga tahun ke depan, agar anggaran publik kita bisa lebih longgar.
Baca: Dahnil Anzar Harap Padi Tak Dipersulit saat Kampanye, Lukman Edy: Mau Diuntungkan Ya Jadi Petahana
Atau, bila perlu, pemerintah bahkan memperjuangkan penghapusan utang lama, agar kita memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menangani pemulihan pasca-bencana.
“Berkaca pada tsunami Aceh pada 2004, misalnya, beberapa negara sempat menawarkan penghapusan utang kepada Indonesia. Kenapa bukan hal semacam itu yang diperjuangkan?”Kalau pejabat kita bisanya hanya mengajukan utang baru untuk mengatasi keterbatasan anggaran, menurut saya itu bukan prestasi," sindir Fadli.
Sebagai pemilik gelar ‘Menteri Keuangan Terbaik Sedunia’, Ibu Sri Mulyani mestinya bisa menawarkan terobosan, bukannya malah memberikan solusi yang membebani,” lanjutnya.