Kapolda Sumut Minta Mahasiswa Tertib Jika Lakukan Unjuk Rasa
Agus menjelaskan aparat kepolisian tidak melarang masyarakat termasuk mahasiswa yang ingin unjuk rasa, tapi jangan sampai menggangu orang lain
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatra Utara Irjen Agus Andrianto mendengarkan keluhan dari mahasiswa BEM dan Ormawa UMN Al-Washliyah, Sumatra Utara terkait bentrok saat unjuk rasa pada 20 September 2018.
Menurut Agus, polisi pasti mengamankan jalannya demo yang berjalan tertib dan damai.
Baca: Pulang Dari Pemakaman, Roro Fitria Bersiap Hadapi Vonis Kasus Narkotika
“Kejadian tanggal 20 itu sebenarnya polisi akan melayani masyarakat, kita ini kan warga terdidik. Kalau ada hal yang tidak baik sampaikan saja, pasti kita layani, kalau perlu kita amankan,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/10/2018).
Agus menjelaskan aparat kepolisian tidak melarang masyarakat termasuk mahasiswa yang ingin unjuk rasa, tapi jangan sampai menggangu orang lain juga. Karena, yang punya hak bukan hanya mahasiswa yang unjuk rasa saja menyampaikan pendapatnya tapi masyarakat lain juga punya hak.
“Sepanjang pelaksanaan unjuk rasa dengan aman dan baik, bukan hanya adik-adik yang punya hak, orang lain haknya juga tolong dijaga. Jadi, kalau adik sama-sama bisa diproses dan perlakuannya adil, harus sama. Silahkan unjuk rasa selama tidak mengganggu orang lain,” ujarnya.
Menurut dia, kebersamaan itu yang membuat orang punya nyali untuk melakukan tindak kriminal. Harusnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memberikan hal terbaik untuk bangsa dan negara ini.
“Karena pada masa kedepan negara ini pasti berada di tangan adik-adik. Ini bukan basa-basi, yang harus dilindungi bukan hanya yang melakukan demonstrasi tapi juga yang melakukan pengamanan,” jelas dia.
Di samping itu, Agus mengatakan polisi juga manusia dan kejadian itu tidak ada perintah untuk melakukan hal kekerasan. Namun, Polda Sumatra Utara juga memberikan bantuan kepada korban dan tidak melakukan perbuatan semena-mena.
“Negara ini punya banyak kelemahan, namun bagaimana cara kita untuk melakukan konstribusi dari kita,” katanya.
Sementara Rektor UMN Al Washliyah, H. Hardi Muliono mengaku sudah meminta kepada mahasiswanya untuk tidak melakukan aksi demonstrasi. Karena, mahasiswa menggunakan haknya tapi yang harus diperhatikan juga kewajiban untuk menjaga hak orang lain.
“Informasi saya dengar bahwa Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap personil yang melakukan hal itu. Saya tegaskan kepada mahasiswa UMN untuk menegakkan disiplin dan etika, silahkan melakukan unjuk rasa dengan baik dan miliki peraturan,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.