Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta

Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pihak Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari pasca-penetapan dan penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, konglomerat raksasa ini angkat bicara.

Lewat kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group.

PT MSU inilah yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan menoleransi, penyimpangan itu," tutur Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati, Selasa (16/10/2018) siang.

Baca: Terkait Suap Izin Meikarta, KPK Sita Tiga Mobil

Denny menambahkan, PT MSU juga tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

Menurut Denny, PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

Berita Rekomendasi

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," kata Denny.

Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lippo Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Suap Meikarta"
Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas