Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangkut Kasus Dugaan Suap, Bupati Bekasi Dinonaktifkan dari Kepengurusan Golkar

Atas kejadian tersebut, partainya menurut Ace, memberikan sanksi tegas kepada Neneng dengan menonaktifkannya sebagai Ketua Golkar Bekasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangkut Kasus Dugaan Suap, Bupati Bekasi Dinonaktifkan dari Kepengurusan Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku sangat prihatin dengan dugaan keterlibatan kader partainya yang menjabat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap pemberian izin Proyek Meikarta.

"Partai Golkar prihatin atas ditetapkannya Saudari Neneng Hasanah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Ace, Selasa, (16/10/2018).

Baca: Kasus Suap Meikarta, Pejabat Dinas PUPR Bekasi Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Diantar Keluarga

Atas kejadian tersebut, partainya menurut Ace, memberikan sanksi tegas kepada Neneng dengan menonaktifkannya sebagai Ketua Golkar Bekasi.

Penonaktifan tersebut sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani para kepala daerah yang berasal dari Golkar.

"Sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para Kepala Daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 di Jakarta yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas," katanya.

Baca: Kekayaan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Mencapai Rp 73,4 Miliar

Golkar, kata Ace, mengimbau kepada seluruh kadernya untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk korupsi. Tindakan tersebut menurutnya akan merusak citra partai Golkar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Partai Golkar kembali mengingatkan kepada seluruh kader Partai Golkar, terutama para Kepala Daerah dan para anggota FPG DPR RI dan DPRD Provinsi Kabupaten atau Kota, untuk tidak melalukan tindakan yang melanggar hukum antara lain korupsi yang dapat merusak citra Partai Golkar dan merusak kepercayaan rakyat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di depan mata," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas