Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Sumber Aliran Dana Suap Izin Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mendalami aliran dana terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Editor: Sanusi
zoom-in KPK Dalami Sumber Aliran Dana Suap Izin Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mendalami aliran dana terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menahan 9 orang, termasuk Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan salah satu petinggi Lippo Group, Billy Sindoro.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada bukti-bukti yang mengindikasikan aliran dana kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

“Tentu kami juga mendalami bagaimana proses pengambilan keputusan dan juga aliran dana terkait pengurusan izin ini,” ungkap Febri, Selasa (16/10).

Tapi KPK belum mau merinci pembagian commitment fee proyek tersebut. Namun diduga dari kesepakatan Rp 13 miliar tersebut, telah terealisasi senilai Rp 7 miliar. Dana suap tersebut diduga mengalir ke Bupati Bekasi dan sejumlah kepala dinas pemkab Bekasi.

“Tentu sudah kami identifikasi pembagiannya, siapa dapat berapa, namun KPK belum bisa bicara kami perinci karena proses ini baru di tahap penyidikan dan tahap awal," dalih Febri

Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini

Selain dana suap yang mengalir ke bupati dan pejabat pemkab Bekasi, Febri juga mengaku bahwa KPK belum melakukan pendalaman terkait keterlibatan pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

Selain mendalami aliran dana KPK juga mendalami sumber dana suap. Febri mengatakan bahwa KPK belum dapat menyimpulkan suap tersebut berasal dari tersangka langsung atau pihak lain, atau mungkin juga berasal dari korporasi.

"Misalnya ketika ada penyerahan minggu siang kemarin tentu kami telusuri kebelakang itu uang siapa, apakah uang tersangka atau uang pihak lain. Aliran dana ini menjadi salah satu fokus dari KPK untuk mengetahui siapa yang berkepentingan di balik dugaan suap ini," tuturnya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: KPK mendalami sumber aliran dana suap izin Meikarta

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas