PT MSU akan Lakukan Investigasi Internal Bekerjasama dengan KPK
"Kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK"
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity), sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) yang mengerjakan Meikarta memberikan pernyataan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Baca: Viktor Axelsen Rilis Line Clothing Usai Tersingkir dari Peringkat Satu Dunia
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Denny Indrayana menegaskan, pihaknya bakal bekerja sama penuh dengan KPK. "Kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tegasnya.
PT MSU, sambung Denny, bakal melakukan investigasi internal. Tujuannya untuk mengetahui fakta terkuaknya praktik dugaan suap di lingkup pembangunan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
"Jika memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku."
"PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis," pungkasnya.