Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puslabfor Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puslabfor Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga
Istimewa
Peluru di ruangan 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jaya Baya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah peluru yang sama dilepaskan oleh dua tersangka IAW dan RMY.

Menurutnya, adanya bekas tembakan yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.

"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga. Hanya baru ketahuan sekarang," kata Ulung saat dihubungi, Rabu (16/10/2018).

Dijelaskan olehnya, terdapat empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10).

"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.

Baca: PKS Izinkan Kadernya Kampanye Negatif, Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Singgung Luka Batin di Pilpres 2014

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.

Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas