Puslabfor Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah peluru yang sama dilepaskan oleh dua tersangka IAW dan RMY.
Menurutnya, adanya bekas tembakan yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.
"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga. Hanya baru ketahuan sekarang," kata Ulung saat dihubungi, Rabu (16/10/2018).
Dijelaskan olehnya, terdapat empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10).
"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.
Baca: PKS Izinkan Kadernya Kampanye Negatif, Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Singgung Luka Batin di Pilpres 2014
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.
Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.