Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tipu Tetangga Rp 51 Juta, Wanita Paruh Baya Ditangkap

Seorang wanita paruh baya di Gowa, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya sejumlah warga melaporkannya sebagai penipu. Bermodus

Tribun X Baca tanpa iklan
Seorang wanita paruh baya di Gowa, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya sejumlah warga melaporkannya sebagai penipu. Bermodus penggandaan uang sang wanita menipu tetangganya 51 juta rupiah. S-l sudah beberapa hari ini tinggal di tahanan Polsek Bajeng. Warga Makassar ini terpaksa ditahan karena dilaporkan tetangganya yang ditipu puluhan juta rupiah. Awalnya S-l mengaku bisa menggandakan uang tiga kali lipat dalam waktu tiga bulan. Korban pun percaya dan menyerahkan uang senilai Rp 51 juta berharap bisa menjadi Rp 200 juta tiga bulan kemudian. Namun tiga bulan berlalu pelaku yang ditagih korban tidak mampu memenuhi janjinya. Korban pun melaporkan pelaku ke polisi.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas