5 Formasi CPNS di Kemenag yang Persaingannya Sangat Ketat dan Banyak yang Melamar
Berdasarkan data yang ada, Kementerian Agama ( Kemenag) menduduki peringkat kedua sebagai instansi pusat terbanyak yang dipilih oleh pelamar.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Tiga hari yang lalu, Senin (15/10/2018), pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah ditutup.
Pendaftaran CPNS 2018 dilaksanakan secara online melalui situs resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan telah mengumumkan, lebih dari 3 juta pelamar telah mendaftar CPNS 2018.
Berdasarkan data yang ada, Kementerian Agama ( Kemenag) menduduki peringkat kedua sebagai instansi pusat terbanyak yang dipilih oleh pelamar.
Baca: Update Terbaru CPNS 2018, Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi hingga Lolos Passing Grade
Melalui akun resmi Instagram @kemenag_ri, Kemenag menyatakan, minat pelamar akan formasi yang tersedia terbilang tidak merata.
Beberapa formasi didaftar oleh banyak pelamar, sementara ada formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya.
Banyaknya jumlah pelamar di suatu formasi, otomatis membuat persaingan merebutkan posisi tersebut semakin ketat.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki menyebutkan, penyebab tidak meratanya jumlah pelamar ini dikarenakan minat dari para pelamar sendiri yang berbeda.
"Para pelamar mempunyai kebebasan memilih sesuai dengan kondisi mereka. Yang salah satunya kesesuaian dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018) malam.
Menurut dia, pengaruh wilayah juga menyebabkan ketidak seimbangan jumlah pelamar di suatu formasi.
Kemudian, bagaimana kebijakan untuk formasi CPNS yang belum ada pelamarnya ini?
"Itu menjadi kewenangan BKN," ujar Mastuki.
Lalu, apa saja formasi yang banyak diminati oleh pelamar CPNS Kemenag 2018? Berikut daftarnya:
1. Penyuluh Agama Kantor Wilayah Jawa Barat
Formasi penyuluh agama kantor wilayah Jawa Barat menjadi formasi terketat di Kemenag untuk CPNS 2018.
Kemenag hanya mengalokasikan satu formasi dari jabatan ini, sementara banyaknya pelamar adalah 731 orang.
Dengan demikian perbandingannya adalah 1: 731. Berdasarkan data dari SSCN, jabatan penyuluh agama membuka kesempatan bagi pelamar dari beberapa program studi, yaitu S-1 Agama Islam, S-1 Bimbingan dan Konseling Islam, S-1 Dakwah, S-1 Komunikasi dan Penyiaran Islam, S-1 Pendidikan Agama Islam, dan S-1 Ushuluddin.
2. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Pendidikan Islam menjadi formasi kedua di Kemenag yang mempunyai persaingan ketat.
Pelamar untuk formasi mencapai 623 orang, sementara Kemenag hanya mengalokasikan satu formasi.
Dengan demikian, perbandingannya 1: 623. Informasi dari SSCN, formasi ini membuka peluang untuk program studi S-1 Ekonomi, S-1 Ekonomi Akuntansi, S-1 Ekonomi Syariah, S-1 Manajemen, S-1 Manajemen Pendidikan Islam.
3. Penyuluh Agama Kantor Wilayah Aceh
Penyuluh Agama Kantor Wilayah Aceh dipilih sebanyak 491 pelamar CPNS 2018.
Sementara, Kemenag Kantor Wilayah Aceh hanya menyediakan satu formasi untuk jabatan ini.
Dengan demikian, perbandingannya adalah 1: 491.
4. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama Kantor Wilayah Jakarta
Sebanyak 486 orang melamar untuk formasi guru bahasa inggris ahli pertama kantor wilayah Kemenag DKI Jakarta.
Seluruh pelamar tersebut harus bersaing untuk mendapatkan satu formasi untuk jabatan ini.
Dengan demikian, perbandingannya adalah 1: 486.
Berdasarkan data dari SSCN, jabatan ini dapat didaftari dari program studi S-1 Pendidikan Bahasa Inggris, S-1 Sastra Inggris, dan S-1 Tadris Bahasa Inggris.
5. Penyuluh Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta
Sebanyak 452 orang melamar di jabatan penyuluh agama kantor wilayah DKI Jakarta.
Sementara, alokasi untuk jabatan ini hanyalah satu formasi. Dengan demikian, perbandingannya adalah 1: 452.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Ini 5 Formasi CPNS di Kemenag dengan Persaingan Terketat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.