11 Kali Sandang Status Tersangka, Ahmad Dhani Sesumbar Bicara Ini
Ahmad Dhani menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik dan terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) di unggahan video yang dibuatnya
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani berbicara sesumbar terkait status tersangka yang disandangnya beberapa kali.
Suami Mulan Jameela ini diketahui menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik dan terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) di unggahan video yang dibuatnya di Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.
Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.
Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.
Musisi yang kini berpindah haluan ke politik itu mengaku sudah lebih dari 10 kali dirinya ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Namun, ia tak pernah menikuti jalannya proses persidangan dan ditahan oleh polisi.
Pengakuan itu ia sampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10/2018), saat hendak membuat laporan terkait persekusi yang dialaminya.
"Saya jadi tersangka ini sudah 11 kali," ucap ayah kandung Dul Jaelani itu.
TribunnewsBogor.com mengutip Tribunnews.com, dari sebelas penetapannya sebagai tersangka, Dhani mengaku baru satu kasus yang membuatnya menjalani proses peradilan yakni ketika kasus ujaran kebencian yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan.