Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap

Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10/2018).

Setibanya di Lombok, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana gempa.

Presiden Jokowi meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah.

Baca: Ketua Perbakin DKI Hadiri Rekonstruksi Ulang Peluru Nyasar ke DPR di Lapangan Tembak Senayan

Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan.

Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan.

Untuk itu Presiden Jokowi meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.

Baca: Keseruan Ersa Mayori ke Hong Kong Disneyland

Berita Rekomendasi

 Berikut cuplikan keterangan Presiden Jokowi seusai menggelar rapat terbatas, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas