Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap
Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10/2018).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10/2018).
Setibanya di Lombok, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana gempa.
Presiden Jokowi meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah.
Baca: Ketua Perbakin DKI Hadiri Rekonstruksi Ulang Peluru Nyasar ke DPR di Lapangan Tembak Senayan
Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan.
Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan.
Untuk itu Presiden Jokowi meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.
Baca: Keseruan Ersa Mayori ke Hong Kong Disneyland
Berikut cuplikan keterangan Presiden Jokowi seusai menggelar rapat terbatas, simak tayangan video di atas. (*)