14 Link Hasil Seleksi Administrasi Instansi dan Pemda, Pengumuman sscn.bkn.go.id Pukul 19.00 WIB
Berikut 14 link instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada Minggu (21/10/2018).
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 14 link instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada Minggu (21/10/2018).
Hasil penelusuran tribun-timur.com hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 14 instansi dan pemerintah daerah sudah melansir pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru akan melansir pengumumannya pukul 19.00 WIB malam ini.
BKN melansir 2,5 juta pelamar dinyatakan lulus berkas.
Sementara kurang lebih 400 ribu pelamar disebut tidak mememenuhi syarat.
Baca: Tahap Setelah Lolos Administrasi CPNS 2018, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Ada 3 Aspek yang Diuji
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 rencananya diumumkan serentak Minggu (21/10/2018) di masing-masing instansi maupun di sscn.bkn.go.id
Hingga Sabtu (20/10/2018), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS 2018 sudah melakukan verifikasi berkas pelamar di sscn.bkn.go.id.
Melalui akun twitter BKN, diumumkan bahwa jumlah pelamar yang lolos dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.529.364 pelamar.
Pengumuman lolos tidaknya pelamar CPNS 2018 bisa diketahui dengan login kembali di sscn.bkn.go.id dan saat ini masih dinonaktifkan oleh BKN.
Bisa juga kalian mengunjungi ke website instansi masing-masing.
Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui situs pendaftaran resmi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id
Berdasarkan pantauan tribun-timur.com, ada 14 instansi yang telah memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada Minggu (21/10/2018), berikut ini:
1 - Kementerian Agraria dan Tata Ruang
2 - Pemprov Jatim
3 - Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham)
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, Sabtu (20/10/2018) pagi, website https://cpns.kemenkumham.go.id/ daftar nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenkumham sudah keluar.
Kalian bisa melihat hasil seleksi administrasi Kemenkumham di link berikut ini.
File Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham
Pengumuman Kemenkumham selengkapnya klik link berikut ini.
4 - Kementerian BUMN
Kementerian BUMN juga telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di instansinya.
Pengumuman ini diunggah ke website bumn.go.id pada tanggal 19 Oktober 2018.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tangga 25 Oktober di laman www.bumn.go.id
5 - Mahkamah Agung
Mahkamah Agung juga sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di lingkungannya.
Namun, untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung, pelamar diminta untuk mengeceknya di laman sscn.bkn.go.id.
Berikut tautan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung: LINK
6 - Badan Siber dan Sandi Negara
Sebanyak 1436 pelamar CPNS 2018 dinyatakan lulus seleksi administrasi di Badan Siber dan Sandi Negara.
Pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 19 Okotber 2018.
Untuk mengetahui daftar peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2018 di Badan Siber dan Sandi Negara, kalian bisa melihatnya di link berikut ini.
7 - Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
Tapi instansi tersebut telah menjelaskan bahwa pengumuman akan dilakukan pada 22 Oktober 2018.
Meskipun demikian, beberapa pelamar sudah bisa mengetahui hasilnya (lolos atau tidak) dengan log in ke sscn.bkn.go.id.
Akan tetapi untuk jadwal dan lokasi tes SKD akan diumumkan oleh Kemendag segera.
8 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa)
Kemenpppa telah mengeluarkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada 19 Oktober, kemarin.
Peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi di Kemenpppa wajib mengikut Seleksi Kompetensi Dasar,dan mencetak Kartu Peserta Ujian secara On-line melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 19 Oktober sd. 24 Oktober 2018.
Untuk pengumuman selengkapnya, kalian bisa melihat di website kemenpppa.go.id berikut ini.
9 - Komisi Yudisial RI
"Pengumuman yang #SobatKY tunggu sudah datang!
Silakan cek informasi lengkapnya di http://www.cpns.komisiyudisial.go.id " tulis KomisiYudisial
Untuk download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Komisi Yudisial RI, kalian bisa langsung klik saja link di bawah ini
10 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
"#SahabatDikbud pelamar #CPNSDikbud2018, silakan simak dengan saksama jadwal seleksi administrasi dan pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Kemendikbud akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 pada 23 Oktober 2018.
Sementara itu Cetak Kartu Peserta Tes CPNS 2018 di Kemendikbud dilakukan pada 23 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2018.
Kalian bisa memantau pengumuman tentang CPNS 2018 Kemendikbud lainnya di link berikut ini.
11 - Kejaksaan Agung
Untuk dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi Kejaksaan Agung kamu dapat melihatnya di tautan ini:
Demikian sejumlah instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.
12. BPK
Pelamar harus login di akun SSCN BKN masing-masing untuk mengetahui lulus berkas atau tidak.
13. Komnas HAM RI
14. Kemenpan RB
14. Kementerian ESDM
TAHAPAN BERIKUTNYA
Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan
secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
(TribunSolo.com/ tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul sscn.bkn.go.id - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di 14 Instansi & Pemda, Ini Tahapan Berikutnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.