Mengabdi di Penegakan Hukum dan Keadilan, Mahfud MD Diganjar Paradima Awards
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menerima Paramadina Awards berkat pengabdian di bidang penegakan hukum dan keadilan.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menerima Paramadima Awards berkat pengabdian di bidang penegakan hukum dan keadilan.
Paramadina Award adalah penghargaan tertinggi dari Universitas Paramadina yang diberikan kepada tokoh bangsa yang punya komitmen kuat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Prof. Mahfud ditetapkan oleh Universitas Paramadina sebagai penerima ‘Paramadina Award’ karena pengabdian beliau dalam penegakan hukum dan keadilan, serta sikap tegasnya dalam pemberantasan korupsi”, kata Rektor Universitas Paramadina Prof. Firmanzah dalam keterangan tertulis.
Dalam sambutannya, Mahfud MD menyinggung peran Bung Karno dan Bung Hatta yang merupakan bukti kebangkitan dan kemajuan bangsa selalu digerakkan kaum muda.
Baca: Kembangkan Lahan Rawa, Kepala BKP: Indonesia Ingin Jadi Solusi Masalah Pangan Dunia
“Jadilah seperti Bung Karno, warisilah semangat Bung Karno dan Bung Hatta dalam memerdekakan dan menjaga Indonesia”, kata Mahfud dalam sambutannya di Kampus Paramadina, Jl. Gatot Subroto, Mampang, Jakarta.
Baca: Zaskia Gotik Pamer Foto Gunakan Pakaian Hitam, Olla Ramlan Pertanyakan Wajahnya
Seperti diketahui, Universitas Paramadina didirikan oleh cendekiawan muslim terkemuka yang juga mantan Ketua Umum PB-HMI Nurcholish Madjid, untuk mencetak generasi muda intelek yang punya tekad menjaga dan memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Baca: Bawakan Lagu Ya Maulana, Nashwa Zahira Peserta Indonesia Idol Junior Kembali Digoda Rizky Febian
Nurcholish Madjid yang akrab disapa Cak Nur, dikenal sebagai tokoh muslim nasionalis yang mempunyai ramuan integrasi tiga isu bagi umat Islam untuk memajukan Indonesia, yakni, “Kemoderenan, Keislaman, dan Keindonesiaan”.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.