Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Berikan Dana Kelurahan, Kubu Prabowo Singgung Elektabilitas Jokowi di Perkotaan

Pemerintah berencana mengeluarkan program dana kelurahan yang dimulai awal tahun depan.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemerintah Bakal Berikan Dana Kelurahan, Kubu Prabowo Singgung Elektabilitas Jokowi di Perkotaan
INSTAGRAM/@jokowi
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi memberikan ucapan selamat ulang tahun pada Prabowo Subianto, Rabu (17/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana mengeluarkan program dana kelurahan yang dimulai awal tahun depan.

Selama ini, pemerintah telah memiliki program dana desa.

Mengutip keterangan Biro Pers Kepresidenan, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/2018).

Selain itu, Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kita revisi PP nya, baru kita hitung-hitung gak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ungkap Jokowi.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ucap Presiden.

Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.

"Tahun depan kurang lebih Rp 70 triliun, menunggu persetujuan Dewan," ujar Presiden.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas