Fadli Zon Pada Prinsipnya Setujui Alokasi Dana Kelurahan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku pada prinsipnya mendukung pengalokasikan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku pada prinsipnya mendukung pengalokasikan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat.
Hanya dia mempertanyakan mengapa hal itu baru dilakukan sekarang.
"Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi pada prinsipnya kita menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya, disamakan dengan dana desa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (22/10/2018).
Menurut Fadli selama ini, terjadi kesenjangan antara desa dan kelurahan. Daerah yang berstatus keluruhan tidak mendapatkan dana seperti dana desa.
Padahal di kelurahan juga terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan dana operasional.
"Karena banyak kelurahan yang komplain. Waktu kita menyerap aspirasi ketika reses, statusnya kelurahan tidak mendapat bantuan. Padahal ini kadang-kadang hanya perbedaan status aja, tempatnya, lokasinya di desa juga, tapi tidak mendapat bantuan secara proporsional tadi," terangnya.
Jangan sampai menurut Fadli, rencana mengalokasikan dana keluruhan bertujuan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Baca: Politikus Nasdem: Jika soal Sampah Dibiarkan Berlarut, Nanti Jadi Bencana Nasional
Karena sekarang ini keputusan atau bantuan mendadak yang diberikan kepada masyarakat dapat mudah diindikasikan untuk kepentingan politik.
"Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa nggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di treatment-nya sama," kritiknya.
Baca: Artis Titi Qadarsih Tutup Usia, Sang Putra: Jika Ada Tanggungan yang belum Ditunaikan Kabari Kami
Sebelumnya Pemerintah akan menganggarkan dana keluruhan pada 2019 mendatang. Pemerintah telah mengusulkan alokasi dana tersebut dalam Rancangan Pendapatn Dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Adapun jumlah anggaran yang diusulkan pemerintah yakni Rp 3 triliun. Selama ini pemerintah hanya memberikan bantuan kepada daerah yang berstatus desa melalui dana desa.
Jumlah bantuan dana desa tersebut setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20 trilun untuk dana desa, 2016 sebesar Rp 47 triliun, 2017 dan 2018 sebesar 60 triliun.