Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Dukung Usul Dana Saksi di Pemilu Pakai APBN

Jerry menilai wajar jika kemudian negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan saksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Golkar Dukung Usul Dana Saksi di Pemilu Pakai APBN
Ist/Tribunnews.com VIA Tribun Timur
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Jerry Sambuaga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Jerry Sambuaga menegaskan bahwa partainya mendukung penuh usulan agar dana saksi partai politik ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara itu, negara punya kepentingan untuk menanggung honor saksi dalam pelaksanaan pemilu.

Jerry menilai negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya.

"Sikap Golkar mendukung dana saksi parpol ditanggung pemerintah. Idealnya ke depan nanti tidak hanya pemerintah atau negara yang ikut membantu dana saksi parpol, tetapi juga masyarakat umum bisa memberikan kontribusi dan support kepada parpol," kata Jerry kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).

Baca: Rafathar Usil Kunci Sang ART di Kamar Mandi, Nagita Slavina Geram dan Semprot Raffi Ahmad

Sehingga, Jerry menilai wajar jika kemudian negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan saksi.

"Karena parpol adalah milik masyarakat juga, oleh karena itu kedepannya parpol bisa dibiayai oleh masyarakatnya," ujarnya.

Dia menjelaskan alasannya setuju anggaran dana saksi dalam APBN salah satu faktornya yaitu biaya politik yang mahal. Seperti kata Jerry, yaitu terkait kegiatan-kegiatan politik, program-program politik yang membutuhkan biaya yang tinggi.

Berita Rekomendasi

"Yang terpenting adalah aturan hukum dan teknis pengelolaannya. Harus dipastikan agar akuntabilitas dana dapat dikelola secara profesional dan transparan," kata politisi muda yang juga doktor ilmu politik itu.

Sebelumnya, usulan dana saksi partai dibiayai APBN ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018. Usulan ini juga telah disetujui oleh 10 fraksi DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas