Jelang IPS Forum 2018, Kementerian PAN RB Sampaikan Pengumuman Top 40 Inovasi Pelayanan Publik
Menteri PAN RB Syafruddin menjelaskan saat ini sudah ada 8 percontohan Mal Pelayanan Publik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Syafruddin menyampaikan pengumuman Top 40 Inovasi Pelayanan Publik dan IPS Forum 2018.
Pengumuman itu ia sampaikan jelang digelarnya International Public Service (IPS) Forum 2018 pada November mendatang.
Syafruddin menjelaskan saat ini sudah ada 8 percontohan Mal Pelayanan Publik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ia optimis angka tersebut akan terus bertambah hingga tahun depan.
"Itu sudah ada 8 percontohan di seluruh Indonesia, dan ini kita akan genjot, di tahun depan kalau bisa berjumlah 50," ujar Syafruddin, di Media Center Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Ia menambahkan bahwa Mal Pelayanan Publik itu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus apa yang mereka butuhkan.
Dalam Mal Pelayanan Publik, semua kebutuhan administrasi masyarakat bisa dilakukan di satu tempat, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu untuk berpindah lokasi dalam mengurus kebutuhan utama mereka.
"Mal pelayanan publik itu berada di kabupaten dan kota, dan itu bisa disaksikan bagaimana masyarakat antusias dalam mengurus kebutuhan sehari-hari (hanya) datang di satu tempat," jelas Syafruddin.
Pembuatan Paspor, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga keperluan pembayaran listrik sudah tersedia di tempat tersebut.
"Di sana di Mal Pelayanan Publik ditampung semua pelayanan yang menyangkut kepentingan publik, antara lain mengurus KTP, mau bikin paspor, mau bayar listrik," kata Syafruddin.
Sehingga semakin banyaknya pelayanan publik yang tersebar di seluruh Indonesia, membuat dirinya menilai 'Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018' ini sebagai contoh yang baik untuk mengikuti International Public Service forum.
Ada total 40 inovasi teratas dalam pelayanan publik yang akan ikut serta dalan kompetisi tersebut.
Untuk kementerian, inovasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Sosial.