Ketua Banggar DPR: Dana Kelurahan Tidak Menambah Porsi APBN
Aziz menyebut dana kelurahan akan diambil dari dana desa yang totalnya mencapai Rp 73 trilun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin memastikan dana kelurahan tidak akan menambah porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Aziz menyebut dana kelurahan akan diambil dari dana desa yang totalnya mencapai Rp 73 trilun.
"Dana desa itu dari 73 (triliun) diefesienkan kemudian 3 T nya masuk ke dana kelurahan. Tidak ada porsi penambahan tapi pengefesiensian posting," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, Poitisi Partau Golkar itu mengakui dana kelurahan tidak tertera dalam pos APBN.
Sehingga, dalam pembahasannya nanti bersama pemerintah, payung hukum akan ditetapkan termasuk hal-hal teknisnya.
Baca: Fadli Zon Setuju Debat Pilpres Digelar di Kampus
"Ini makanya dari sisi pijakan legal normalnya itu seperti apa ini yang akan dibahas. Pihak pemerintah memasukkan usul itu ke RUU APBN," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokow Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberikan dana kelurahan secara merata di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.