Pemerintah Evaluasi Metode Perhitungan Beras yang Tak Tepat Sejak 1997
JK menyebut sejak tahun 1997 terdapat ketidaksesuaian angka produksi beras antara angka di lapangan dengan angka yang dimiliki pemerintah
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil presiden Jusuf Kalla memimpin rapat penyempurnakan metode perhitungan produksi beras, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
"Kita (pemerintah) baru rapat untuk mereview atau memeriksa daftar-daftar data tentang produksi beras, padi, gabah yang tidak pernah dimuat lagi di BPS," ujar Kalla.
Baca: Skandal Beras Maknyuss Rontokkan Bisnis Tiga Pilar
JK menyebut sejak tahun 1997 terdapat ketidaksesuaian angka produksi beras antara angka di lapangan dengan angka yang dimiliki pemerintah.
Kalla menerangkan, data yang ada dipemerintah menunjukan produksi beras terus bertambah, namun ternyata lahan sawah yang ada tiap tahun berkurang sebesar 1,5 persen.
"Kita (pemerintah) kemudian mengambil suatu kesimpulan bahwa selama ini, sejak tahun 2000, sebelum tahun 2000 malah, sejak tahun 1997 terjadi suatu angka yang tidak sesuai dengan lapangan. yaitu angka produksi beras sejak 1997," jelas JK.
Sementara itu Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah menugaskan sejumlah instansi dan kementerian untuk memperbaiki metode perhitungan menjadi terkini dan transparan.
Pertama, perhitungan luas lahan baku sawah nasional dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, yang dibantu oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), dan LAPAN.
Baca: 355 Instansi Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, 565.429 Pelamar Tersingkir
Kedua, untuk perhitungan luas panen dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Badan Pengkajiab dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Kita menggunakan sebuah metode yang namanya kerangka sampel area (KSA) yang merupakan inovasi yang dilakukan BPPT dan sudah mendapat penghargaan dari LIPI," jelas Suhariyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.