Zumi Zola Ingin Kasusnya Segera Selesai
Farizi melanjutkan sebelum akhirnya majelis hakim memutuskan pemeriksaan terdakwa ditunda Senin minggu depan, Zumi Zola tetap ngotot agar sidang tidak
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola sangat berharap kasusnya yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan suap dan gratifikasi, bisa segera rampung.
Menurut kuasa hukum Zumi Zola, Farizi kliennya itu memang sangat ngotot ingin persidangan cepat selesai dan ada keputusann dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Pak Zola ngotot tetap mau sidang, padahal kondisinya seperti itu. Dia ingin kasusnya selesai, ingin ada putusan," ujar Farizi, Senin (22/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Farizi melanjutkan sebelum akhirnya majelis hakim memutuskan pemeriksaan terdakwa ditunda Senin minggu depan, Zumi Zola tetap ngotot agar sidang tidak ditunda.
Baca: Artis Titi Qadarsih Tutup Usia, Sang Putra: Jika Ada Tanggungan yang belum Ditunaikan Kabari Kami
Sementara Majelis Hakim menegaskan sidang ditunda karena terdakwa dalam keadaan sakit. Orang yang dalam kondisi sakit, tidak bisa diambil keterangannya.
"Sebetulnya Pak Zola ngotot mau ambil sidang. hakim bilang tidak bisa kami tidak mau ambil keterangan kalau seperti ini. karena secara hukum tidak sah orang diambil keterangan dalam kondisi sakit, tadi dia masih bertanya lagi bisa nggak dilanjutkan hari ini. Itu aja masalahnya, terus hakim bilang tidak boleh," papar Farizi.
Baca: Kemenkeu Ogah Anggarkan Dana Saksi Pemilu 2019
Farizi juga mengamini jika kliennya memang agak memaksakan diri hadir di persidangan, padahal dari hasil laboratorium, kondisi Zumi Zola sangat memprihatinkan.
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi Rp 44 miliar dan satu mobil Alphard. Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu, adik Zumi Zola.
Baca: Rafathar Usil Kunci Sang ART di Kamar Mandi, Nagita Slavina Geram dan Semprot Raffi Ahmad
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna memuluskan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.