Berstatus Tersangka, Ahmad Dhani Tak Bisa Bebas Begerak, Rencana Pergi ke Yerusalem Dicekal
Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak, terlebih untuk bepergian ke luar negeri.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Rencana Ahmad Dhani untuk pergi ke Yerusalem pada akhir tahun ini harus tertunda akibat telah menyandang status sebagai tersangka.
Dilansir Tribun Video dari Tribunnews Bogor, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Dhani telah dicekal.
"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi.
Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak, terlebih untuk bepergian ke luar negeri.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi