Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka, Ahmad Dhani Tak Bisa Bebas Begerak, Rencana Pergi ke Yerusalem Dicekal

Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak, terlebih untuk bepergian ke luar negeri.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
zoom-in Berstatus Tersangka, Ahmad Dhani Tak Bisa Bebas Begerak, Rencana Pergi ke Yerusalem Dicekal
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana Ahmad Dhani untuk pergi ke Yerusalem pada akhir tahun ini harus tertunda akibat telah menyandang status sebagai tersangka.

Dilansir Tribun Video dari Tribunnews Bogor, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Dhani telah dicekal.

"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi.

Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak, terlebih untuk bepergian ke luar negeri.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas