Ini Pendapat MUI soal Bendera yang Dibakar
Yunahar Ilyas, menyebut perspektif MUI menilai bendera yang dibakar bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi peristiwa pembakaran bendera yang terjadi dalam acara hari santri nasional di Garut, Jawa Barat Senin (22/10/2018).
Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, menyebut perspektif MUI menilai bendera yang dibakar bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Alasannya, pada bendera yang dibakar tidak terdapat simbol atau tulisan HTI. "Dalam perspektif MUI karena itu tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita menganggap itu kalimat tauhid," ujar Yunahar, di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Berdasarkan sejarah, ia menjelaskan ada dua versi bendera dengan latar belakang putih dan hitam. Lantaran keduanya menjadi bagian dalam sejarah Islam yang mewakili umat Islam sedunia, maka ia mengatakan kurang tepat apabila bendera itu dijadikan bendera ormas.
"Mestinya ini tidak digunakan oleh satu kelompok, karena ini jadi milik umat Islam sedunia," jelasnya.
Yunahar mengaku MUI prihatin dan menyesal terhadap kejadian pembakaran ini. Menurutnya, bila bisa ditarik, maka kejadian itu harusnya tak dilakukan.
MUI mendorong dan mengimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. Sehingga, semua pihak diharapkan menahan diri dan tak terpancing oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara cepat, adil dan profesional.
“Dan meminta kepada yang telah melalukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam,” pungkasnya.