Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang yang Mengaku Bakar Bendera Diamankan Polres Garut

Ketiganya mengaku membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bukan bendera berkalimat Tauhid.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Orang yang Mengaku Bakar Bendera Diamankan Polres Garut
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Irjen Pol Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya melalui Polres Garut telah mengamankan tiga orang terkait peristiwa pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Diketahui, peristiwa pembakaran bendera  yang terjadi pada acara hari santri nasional di Garut, pada Senin (22/10) kemarin, viral di media sosial.

Setyo menuturkan tiga orang itu diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terutama karena ketiganya muncul dalam video yang viral di media sosial.

"Polri dalam hal ini Polres Garut sudah mengambil langkah yaitu meminta keterangan kepada 3 orang yang sempat muncul dalam video yang sempat viral di media sosial," ujar Setyo, saat konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Hingga saat ini, kepolisian disebutnya telah mendengar dan memperoleh keterangan sementara dari ketiga orang tersebut.

Baca: Soal Pembakaran Bendera Sandiaga Minta Semua Pihak Tak Perkeruh Suasana

Ketiganya mengaku membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan oleh Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI, yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," imbuh jenderal bintang dua itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas