GP Ansor: Banser Tertibkan Oknum yang Membawa Bendera Selain Merah Putih
"Kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Abdul di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjelaskan kronologi versi mereka terkait insiden pembekaran bendera dalam acara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengatakan, beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun.
"Kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Abdul di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Baca: Atiqah Hasiholan Bungkam Soal Kasus Ratna Sarumpaet: Terlambat 7 Jam Hingga Tebar Senyuman
Namun, menurut Abdul, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang dianggap anggota Banser, sebagai bendera milik organisasi masyarakat, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional," ucap Abdul.
Baca: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Terpovokasi Pembakaran Bendera di Garut
Abdul mengklaim, oknum yang membawa bendera tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser.
Dalam situasi itu, ucap Abdul, beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera.
Insiden pembakaran bendera terjadi di lapangan alun-alun Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018). Video yang beredar dengan durasi 2 menit 5 detik, memperlihatkan seorang berbaju Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU membakar bendera berwarna hitam bertuliskan aksara Arab.