GP Ansor Imbau Kejadian Pembakaran Bendera Tidak Terulang
Menurut Yaqut, pembakaran bendera tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan GP Ansor.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qaumas mengimbau kepada seluruh pimpinan cabang GP Ansor dan Banser tidak mengulang pembakaran bendera.
Yaqut berujar, oknum Banser membakar bendera di Garut, Jawa Barat, saat acara Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).
Menurut Yaqut, pembakaran bendera tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan GP Ansor.
"Kita meminta semua pimpinan cabang dan pimpinan wilayah di seluruh Indonesia untuk membangun ketegasan ini kepada anggota," ujar Yaqut di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Menurut Yaqut, jika memang ditemukan bendera HTI, ia meminta Banser untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca: Luncurkan Gerakan Emak-emak dan Anak Minum Susu, Prabowo Akui Dulu Tak Suka Susu
"Jadi enggak boleh ada tindakan-tindakan sepihak atas apapun atribut-atribut," kata Yaqut.
Insiden pembakaran bendera terjadi di lapangan alun-alun Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018).
Video yang beredar dengan durasi 2 menit 5 detik, memperlihatkan seorang berbaju Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU membakar bendera berwarna hitam bertuliskan aksara Arab.