Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini, Bawaslu Dijadwalkan Periksa Ratna Sarumpaet

Bawaslu RI menangani pelanggaran pemilu penyebaran informasi hoaks yang diduga dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini, Bawaslu Dijadwalkan Periksa Ratna Sarumpaet
Rangga Gani/Grid.ID
Dahnil Anzar menjadi saksi dalam persidangan kasus hoax Ratna Sarumpaet. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menangani pelanggaran pemilu penyebaran informasi hoaks yang diduga dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet.

Rencananya, pada Rabu (24/10/2018) siang, Ratna akan dimintai keterangan.

Baca: Seusai Diperiksa 4,5 Jam, Atiqah Hasiholan Pilih Bungkam

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya akan menanyakan mengenai dugaan penyebaran informasi hoaks yang dilakukan ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.

"Di dalam penanganan, kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa, apa maksud dia menyampaikan seperti itu, kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi, Selasa (23/10/2018).

Untuk sementara, dia menjelaskan, baru Ratna yang akan dimintai keterangan. Sedangkan, para politisi di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum ditentukan.

Mengingat posisi Ratna masih berada di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya, maka dia mengaku, membuka peluang untuk berkoordinasi dengan instansi Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Besok undangannya Ratna Sarumpaet, karena kan dia yang membuat diduga menyebarkan itu. Belum kami putuskan, karena besok masih fokus ke Ratna sarumpaet. Kan yang menyampaikan itu Ratna Sarumpaet," kata dia.

Dia menambahkan, waktu pemanggilan untuk Ratna dibatasi sampai hari Kamis besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas