Hari Ini, Bawaslu Dijadwalkan Periksa Ratna Sarumpaet
Bawaslu RI menangani pelanggaran pemilu penyebaran informasi hoaks yang diduga dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menangani pelanggaran pemilu penyebaran informasi hoaks yang diduga dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet.
Rencananya, pada Rabu (24/10/2018) siang, Ratna akan dimintai keterangan.
Baca: Seusai Diperiksa 4,5 Jam, Atiqah Hasiholan Pilih Bungkam
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya akan menanyakan mengenai dugaan penyebaran informasi hoaks yang dilakukan ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.
"Di dalam penanganan, kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa, apa maksud dia menyampaikan seperti itu, kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi, Selasa (23/10/2018).
Untuk sementara, dia menjelaskan, baru Ratna yang akan dimintai keterangan. Sedangkan, para politisi di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum ditentukan.
Mengingat posisi Ratna masih berada di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya, maka dia mengaku, membuka peluang untuk berkoordinasi dengan instansi Polri.
"Besok undangannya Ratna Sarumpaet, karena kan dia yang membuat diduga menyebarkan itu. Belum kami putuskan, karena besok masih fokus ke Ratna sarumpaet. Kan yang menyampaikan itu Ratna Sarumpaet," kata dia.
Dia menambahkan, waktu pemanggilan untuk Ratna dibatasi sampai hari Kamis besok.