Mengaku Sakit, Ratna Sarumpaet Batal Diperiksa Bawaslu
"Ya betul (sakit). Tidak mau diperiksa oleh Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet batal diperiksa oleh tim dari Bawaslu terkait berita bohong atau hoaks penganiayaan dirinya, di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut batal setelah Ratna Sarumpaet beralasan bahwa dirinya sakit.
Baca: Bawaslu Terjunkan Tim Klarifikator Periksa Ratna Sarumpaet
"Ya betul (sakit). Tidak mau diperiksa oleh Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.
Padahal tim dari Bawaslu yang berjumlah empat orang telah tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan pemeriksaan.
Empat orang tersebut terdiri dari klarifikator, asistensi dan staf.
Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pascapengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.
Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Baca: Prabowo Anggap 99 Persen Ekonomi Rakyat Pas-pasan, Timses Jokowi-Maruf Amin Beberkan Fakta Ini
Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).
GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.