Pengacara Karen Agustiawan Minta Kasus Segera Dibawa ke Penuntut Umum
Dengan berkas segera dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan, kliennya bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengacara Karen Agustiawan, Soesilo Aribowo, berharap Kejaksaan Agung segera membawa kasus kliennya ke Penuntut Umum.
Sebab, selama ini dia melihat ibu tiga anak tersebut sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan dalam 10 hari terakhir.
“Berdasarkan pasal 50 KUHAP, butir a menyatakan, tersangka berhak untuk segera diperiksa oleh penyidik dan diajukan ke penuntut umum; b, tersangka juga berhak untuk segera perkaranya diajukan ke pengadilan; dan c. terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan,” kata Soesilo dalam keterangan pers, Rabu (24/10).
Soesilo mengatakan, dengan berkas segera dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan, kliennya bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
Sebelumnya, Karen harus mendekam di tahanan sejak 24 September lalu dalam kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG).
Saat itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memutuskan untuk menahan sosok yang pernah masuk dalam 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes selama 20 hari sejak 24 September lalu.
Karena itu, ibu tiga anak tersebut seharusnya merampungkan masa penahanan pertamanya pada 13 Oktober lalu. Tapi, penyidik kemudian memperpanjangnya untuk 40 hari ke depan.
Baca: Pembakar Anak Mengaku Menyesal, Melakukan Aksi Itu karena Emosi
Karen ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.
Karen adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai dirut Pertamina sekaligus dirut paling lama dalam sejarah BUMN tersebut.
Karen dikenal dalam kemampuan manajerialnya. Laba Pertamina di tangannya terkerk hingga dua kali lipat. Tak heran jika dia namanya masuk dalam 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes.
Dalam keterangan majalah tersebut, mereka yang masuk ke dalam daftar ini merupakan para wanita yang aktif dalam bisnis pencarian laba, serta memiliki peran besar dalam perkembangan ekonomi Asia-Pasifik.
50 wanita dalam daftar tersebut juga dianggap sukses menjalankan bisnis dilihat dari perpaduan modal, ide, energi, dan kepemimpinannya. Tak hanya itu, Karen merupakan satu-satunya sosok wanita asal Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut.
Jalan Karen menjadi orang nomor satu di salah satu BUMN terbesar Indonesia itu berliku.
Di era Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Karen pernah ingin berhenti untuk menjadi ibu rumah tangga dan meniti karir di dunia akademik.
Belakangan, Karen kemudian menjadi dosen di Harvard University sebelum akhirnya panggilan dari Kejaksaan Agung datang.