Tak Hanya Terduga Pelaku Pembakaran Bendera di Garut, MUI Minta Polisi Turut Amankan 2 Pihak Ini
Tiga terduga pelaku pembakaran bendera di Garut diamankan, MUI meminta polisi turut memperiksa dua pihak ini.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat ini sudah diamankan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyarankan pihak kepolisian untuk memeriksa dua pihak lain, selain terduga pelaku pembakaran.
Hal tersebut disampaikan Masduki Baidlowi saat menjadi narasumber di acara Inews Sore, pada Selasa (23/10/2018).
Awalnya Masduki Baidlowi mengatakan peristiwa pembakaran bendera pada Senin 22 Oktober 2018 harus diproses secara hukum.
"Agar segera diproses secara hukum karena itu sudah ada kejadian, dan memang sebaiknya jangan ada pembakaran," ucap Masduki Baidlowi dikutip TribunJakarta.com dari saluran YouTube Inews, pada Rabu (24/10/2018).
"Setelah ada identifikasi ada bendera itu, sebaiknya langsung diserahkan kepada yang berwajib," tambahnya.
Masduki Baidlowi lantas mengatakan dua pihak lain turut harus diperiksa, agar permasalahan pembakaran bendera ini tuntas.