Calon Wagub DKI Telah Mengerucut Jadi Dua Nama, Ini Kata Petinggi PKS
Sani, sapaan akrab Triwisaksana mengatakan sudah ada dua nama yang disepakati. Namun dia belum mau mengungkap siapa
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Majelis Syuro DPP PKS Triwisaksana menyebut telah ada kesepakatan antara PKS dengan Gerindra soal nama-nama calon kandidat pengisi kursi Wagub DKI.
Sani, sapaan akrab Triwisaksana mengatakan sudah ada dua nama yang disepakati. Namun dia belum mau mengungkap siapa pemilik nama yang dimaksud itu.
"Posisinya dua nama ini insya Allah sudah disepakati Gerindra dan PKS. Tinggal nanti bicara soal pengajuan," kata Sani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Penasehat Fraksi PKS DKI itu mengatakan komposisi dua nama tersebut merupakan hasil dari pengerucutan beberapa nama yang telah beredar sebelumnya.
Keputusan itu, kata Sani adalah solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah partai pengusung.
Sementara dalam waktu dekat, Ketua DPD Gerindra DKI dan Ketua DPW PKS DKI disebut akan bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
"Inisialnya WWS, win-win solution. Namanya belum bisa disampaikan tapi nama itu sudah mengerucut. Komposisinya dua orang nama ini Insya Allah sudah disepakati Gerindra dan PKS. Tinggal bicara pengajuan, surat gimana, event (pengumuman) dimana," ungkap Sani.
Sebelumnya, Ketum Gerindra Prabowo Subianto diberitakan telah menyerahkan urusan soal kursi wagub DKI Jakarta kepada M. Taufik selaku Ketua DPD Gerindra DKI yang dianggap berhak menentukan nama siapa sosok yang pantas mengisi kursi DKI 2.
Pembicaraan intensif pun sedang didalami antara dua partai pengusung. Kesepakatan di tingkat DPP pun sudah dianggap selesai ketika Prabowo memberikan mandat itu kepada M. Taufik.
"Kesepakatan didapat nggak mungkin dalam satu atau dua putaran. Pembicaraan pasti sudah intensif. Begitu Pak Prabowo. Ketika Pak Prabowo menugasi Pak Taufik, maka di level DPP berarti kan (pembahasannya) sudah dianggap selesai," pungkas Sani.