Datangi Wapres JK, Pengurus PP Muhammadiyah Adukan BPJS Kesehatan
Kedatangan rombongan PP Muhammadiyah tersebut juga menyampaikan persoalan-persoalan berkenaan dengan khususnya pembayaran dari BPJS.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Dalam pertemuan tertutup tersebut Muhammdiyah meminta Pemerintah memperhatikan nasib rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah terkait BPJS Kesehatan.
"Persoalan BPJS Kesehatan khususnya dihubungkan dengan rumah sakit dalam hal ini rumah sakit Muhammadiyah untuk dapat dijadikan perhatian," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Kedatangan rombongan PP Muhammadiyah tersebut juga menyampaikan persoalan-persoalan berkenaan dengan khususnya pembayaran dari BPJS.
Baca: Periksa 12 Saksi, KPK Dalami Proses Perizinan IMB Meikarta
Trisno berharap persoalan tersebut agar tak sampai pada pengajuan di jalur hukum.
"Sehingga kami berharap ada informasi yang kami sampaikan kepada pemerintah, kemudian juga mungkin bisa disampaikan kepada kami sehingga kami tidak perlu mengambil langkah-langkah hukum seperti mengajukan gugatan," terang Trisno.
Ia menuturkan respon Wapres JK terkait aduan tersebut adalah pemerintah akan menata dan mengkomunikasikan dengan stakeholder terkait.
"Berkenaan dengan BPJS tadi ada beberapa hal, ada 4 hal yang tadi sampaikan secara simultan oleh Wakil Presiden cara-cara untuk menata dan itu akan dikomunikasikan sehingga menghasilkan keputusan yang baik," tutur dia.