Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Wapres JK, Pengurus PP Muhammadiyah Adukan BPJS Kesehatan

Kedatangan rombongan PP Muhammadiyah tersebut juga menyampaikan persoalan-persoalan berkenaan dengan khususnya pembayaran dari BPJS.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Datangi Wapres JK, Pengurus PP Muhammadiyah Adukan BPJS Kesehatan
Kata Data
BPJS Kesehatan 

Laporan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

Dalam pertemuan tertutup tersebut Muhammdiyah meminta Pemerintah memperhatikan nasib rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah terkait BPJS Kesehatan.

"Persoalan BPJS Kesehatan khususnya dihubungkan dengan rumah sakit dalam hal ini rumah sakit Muhammadiyah untuk dapat dijadikan perhatian," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Kedatangan rombongan PP Muhammadiyah tersebut juga menyampaikan persoalan-persoalan berkenaan dengan khususnya pembayaran dari BPJS.

Baca: Periksa 12 Saksi, KPK Dalami Proses Perizinan IMB Meikarta

Trisno berharap persoalan tersebut agar tak sampai pada pengajuan di jalur hukum.

"Sehingga kami berharap ada informasi yang kami sampaikan kepada pemerintah, kemudian juga mungkin bisa disampaikan kepada kami sehingga kami tidak perlu mengambil langkah-langkah hukum seperti mengajukan gugatan," terang Trisno.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan respon Wapres JK terkait aduan tersebut adalah pemerintah akan menata dan mengkomunikasikan dengan stakeholder terkait.

"Berkenaan dengan BPJS tadi ada beberapa hal, ada 4 hal yang tadi sampaikan secara simultan oleh Wakil Presiden cara-cara untuk menata dan itu akan dikomunikasikan sehingga menghasilkan keputusan yang baik," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas