Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Tetap Merasa Tidak Terlibat Suap Proyek DOKA
"Saya tetap merasa tidak terlibat," ucap Irwandi, Kamis (25/10/2018) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, menghuni sel tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan hingga praperadilan ditolak, tetap saja Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf menyatakan tidak terlibat di kasus dugaan suap dana otonomi khusus (DOKA) 2018.
"Saya tetap merasa tidak terlibat," ucap Irwandi, Kamis (25/10/2018) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.
Baca: Gugatan Praperadilannya Ditolak Hakim, Irwandi Yusuf: Ditolak, ya sudah
Bahkan menurut Irwandi, hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia tetap tidak mengetahui kasus apa yang turut menyeret namanya itu.
"Saat saya di-OTT pada 3 Juli 2018 sore, saya belum tahu siapa-siapa yang ditangkap. Di Polda Aceh saya baru tahun ada Ahmadi juga," ujar Irwandi.
Ketua Majelis Hakim, Ni Made Sudani meminta Irwandi menceritakan awal mula dirinya diamankan oleh KPK.
Irwandi menjawab ia diamankan oleh KPK saat di pendopo rumah dinas lalu di bawa ke Polda Aceh.
Sebelum itu, Irwandi mengaku dihubungi rekannya menyampaikan staf khususnya, Hendry Yuzal diambil seseorang.
Mengkonfirmasi hal itu, Irwandi berupaya menghubungi Wakapolda Aceh namun handponenya tidak aktif.
Hingga akhirnya ada tiga penyidik KPK yang mendatangi Ahmadi di pendopo.
"Mereka bilang dari KPK, lalu minta saya untuk ikut dan saya ke Polda. Baru disana saya liat ada Syaiful Bahri, saya tanya kamu ngapain disini? Kata Syaiful ada urusan sedikit. Tengah malam saya di tanya-tanya kenal ini, kenal ini. Lalu istri saya datang bawakan koper ternyata untuk saaya besok pagi dibawa ke Jakarta (KPK)," ungkap Irwandi.
Barulah di KPK, Irwandi dijelaskan soal konstruksi perkara lalu ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menerima suap dari Ahmadi. Uang suap tersebut, disinyalir mengalir untuk acara Aceh Marathon.
Dikonfirmasi jaksa KPK soal penerimaan uang dari Syaiful untuk dirinya dari Ahmadi, Irwandi menyatakan sama sekali tidak pernah dilapori soal penerimaan uang.
Baca: OTT Bupati Cirebon, KPK: Ada Pengembalian Uang Lebih Rp 200 Juta
Termasuk Ahmadi di akhir persidangan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah memberikan uang pada Irwandi, Irwandi pun tidak pernah meminta uang padanya.
"Selain hubungan atasan dengan bawahan, kami juga teman. Saya diminta Pak Irwandi menjadi tim pengumpulan senjata ilegal dari 2010. Saya bertemu saksi (Irwandi) sebatas bicara kabar dan beliau tanyakan apa bawa kopi karena daerah saya tempat penghasil kopi. Tidak jarang saya buatkan kopi untuk beliau," tambah Ahmadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.