Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Hoaks Ratna

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa 3 saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet, pada hari Jumat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa 3 saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet, pada hari Jumat (26/10/2018) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada 3 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus hoaks Ratna. Ketiganya adalah Said Iqbal, Naniek S Deyang dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Argo ketiga saksi itu akan dikonfrontir karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan oleh ketiganya.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas