Beredar Surat Pemanggilan Kapolri dari KPK, Polri: Itu Hoaks
Beredar foto surat pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar foto surat pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut berita itu hoaks atau tidak benar adanya.
Ia juga mengatakan sudah mendapat pernyataan dari lembaga antirasuah.
"Itu hoaks. Sudah ada pernyataan dari KPK, surat itu kan ada kode-kode tersendiri," ujar Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Baca: Sudah Perintahkan Kapolri untuk Usut Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Masa Dikit-dikit Saya Ambil Alih
Menurutnya, hoaks itu sudah terindikasi dari tanggal pembuatan yang tidak diketik dan justru ditulis menggunakan tulisan tangan.
Jenderal bintang dua itu pun menegaskan pihaknya akan mencari pembuat surat dan penyebar dari foto tersebut.
"Direktorat Cyber Polri akan mencari siapa pembuat surat dan penyebarnya," katanya.
Surat pemanggilan dari KPK itu menyebut Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang.
Tertulis bahwa Tito akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa.
Di bagian bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.