Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Peserta Lolos Tes SKD CPNS 2018

Untuk peserta yang ingin lolos tes SKD CPNS 2018, ada ketentuan passing grade yang harus dicapai. Berikut daftarnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Grid Network
zoom-in Daftar Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Peserta Lolos Tes SKD CPNS 2018
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Passing grade tes SKD CPNS 2018 agar lulus ke tahap selanjutnya 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk bisa lolos tes SKD CPNS 2018, para peserta harus bisa mencapai passing grade yang ditentukan.

Passing grade tes SKD CPNS 2018 sendiri bermacam-macam tergantung dari formasi yang didaftar.

Pada tes SKD CPNS 2018 ini, setidaknya ada 6 macam passing grade yang harus dicapai para peserta.

Sebagaimana kita tahu, sebelum peserta memasuki tes SKD CPNS 2018, mereka harus melalui tes administrasi.

Tes ini meliputi pengisian data diri dan juga mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.

Baru setelah peserta dinyatakan lolos tes administrasi, pelamar akan dihadapkan pada tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Dalam pelaksanaan tes SKD, ada setidaknya 3 materi yang harus dilalui peserta.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas