Mulai Hari Ini 27 Oktober 2018, Pemerintah Gratiskan Tarif Tol Suramadu
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menurut rencana akan menggratiskan tarif Tol Suramadu mulai hari ini, Sabtu (27/10/2018).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menurut rencana akan menggratiskan tarif Tol Suramadu mulai hari ini, Sabtu (27/10/2018).
Pembebasan tarif tersebut akan langsung diresmikan oleh Jokowi pada Sabtu sore.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk lewat akun Instagram resminya (@official.jasamarga) pada Jumat (26/10/2018).
"BESOK! Pembebasan Tarif Tol Jembatan Suramadu oleh Presiden RI Joko Widodo!," tulis akun Instagram Jasa Marga.
Tol Suramadu adalah satu-satunya akses yang dapat dilalui oleh transportasi darat yang menghubungkan Kota Surabaya dan Madura.
"Jembatan Tol Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Besok, 27 Oktober 2018, akan dilakukan pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu oleh Presiden RI Joko Widodo," tambahnya.
Pembebasan tarif Tol Suramadu ini adalah bentuk kepedulian dari pemirintah untuk rakyat Indonesia, nantinya pemeliharaan tol tersebut akan sepenuhnya diambil dari dana APBN.
"Pembebasan Tarif Jembatan Tol Suramadu ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BUMN untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tulis Jasa Marga.