BNNP Jambi Implementasikan Inpres Pencegahan Narkoba Lewat Gowes Sepeda
Komunitas yang ikut gowes bareng bersama BNNP Jambi bakal dibekali bagaimana bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP Jambi) mengajak komunitas pecinta sepeda untuk gowes bareng.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Instuksi Presiden (Inpres) No 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kita kerjasama dengan salah satu komunitas sepeda di Jambi, tujuannya memberi inspirasi kepada yang lain untuk menanamkan hidup sehat, melalui olah raga bukan hanya sepeda," ujar Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, dalam keterangannya, Minggu (28/10/2018).
Heru melihat bila pola hidup sehat ini sudah tertanam, maka dengan sendirinya mereka akan turut menularkan pola hidup sehat itu kepada orang lain, khususnya kepada komunitasnya.
Dengan begitu, salah satu tujuan BNN tercapai, yakni sulitnya para pengedar ataupun bandar narkoba untuk masuk ke dalam komunitas.
Nantinya, kata dia, komunitas yang turut gowes bareng itu bakal dibekali bagaimana bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Minimal mereka akan menginformasikannya kepada komunitas-komunitas mereka, yang nanti akan berkembang kepada komunitas lain," kata mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu.
Lebih lanjut, Heru menegaskan jika pada prinsipnya ketika semua pemuda serta masyarakat hobi olahraga dan membudayakan hidup sehat, maka negara menjadi kuat.
"Poin pentingnya, kami mengimplementasikan Inpres No 6/2018," pungkas jenderal bintang satu itu.(*)