Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Cirebon Ditangkap KPK, Ini Tekad Ridwan Kamil

Bupati Cirebon Sunjaya Purwandi Sastra diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta terkait dugaan praktik suap jual beli jabatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bupati Cirebon Ditangkap KPK, Ini Tekad Ridwan Kamil
Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (29/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) petang.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwandi Sastra beserta enam orang lainnya diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena dugaan terlibat praktik suap jual beli jabatan.

Terkait kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyesali adanya kasus korupsi yang melibatkan anak buah nya itu.

"Tidak boleh lagi ada kepala daerah yang mencuri uang rakyat, yang tidak berintegritas menyesati aturan, saya bertekad dalam kepemimpinan saya itu akan kita kawal dengan upaya-upaya," ujar RK, di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018).

RK pun mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas kasus korupsi baik di Jawa Barat, maupun di Indonesia.

"Jadi saya mendukung semua pihak yang hari ini sedang menegakkan masalah terkait korupsi," ujar RK.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.

"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria, dalam konferensi pres, beberapa waktu lalu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas