Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PWNU DKI: Bendera yang Dibakar Anggota Banser di Garut Bukan Bendera Tauhid

"PWNU DKI Jakarta menyerahkan kasus pembakaran Bendera HTI kepada pihak yang berwenang, dan menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PWNU DKI: Bendera yang Dibakar Anggota Banser di Garut Bukan Bendera Tauhid
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Peserta aksi membawa bendera Tauhid saat mengikuti Aksi Bela Kalimat Tauhid di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, (26/10/2018). Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bersama ribuan umat muslim di Samarinda melakukan aksi damai menuntut diusut tuntasnya pembakaran bendera kalimat Tauhid yang terjadi beberapa waktu lalu. (TRIBUN KALTIM/Fachmi Rachman) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang disebut-sebut juga menjadi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pernyataan itu dikeluarkan dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Murkerwil) II bertajuk "Merajut Kebersamaan Menyongsong Jam'iyyah NU yang Kuat dan Bermartabat" di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/10/2018)

Pertama, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif mengatakan, bendera yang dibakar oleh anggota Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut bukanlah bendera tauhid.

"Kedua, kader NU, termasuk kader Banser, tidak mungkin bermaksud dan sengaja menghina kalimat tauhid karena sakralitas kalimat tauhid selalu dijunjung tinggi oleh warga NU dan melafalkan kalimat laailahailaallah, merupakan bagian dari ubudiyyah dan tradisi NU yang diamalkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Samsul Ma'arif, dalam siaran persnya, Minggu, (28/10/2018).

PWNU DKI Jakarta menyatakan pihaknya mengimbau kepada semua warga negara NU dan umat Islam di Jakarta untuk tetap tenang, menjaga soliditas, dan tidak terprovokasi dengan isu-isu dan pernyataan-pernyataan yang bisa memecah belah umat.

"Selanjutnya, PWNU DKI Jakarta menyerahkan kasus pembakaran Bendera HTI kepada pihak yang berwenang, dan menyelesaikannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca: Awkarin Belajar Jadi Relawan, Kumpulkan Rp 200 Juta untuk Palu dan Donggala

Berita Rekomendasi

PWNU DKI juga mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin di Ibu Kota dan seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan peristiwa pembakaran bendera di Garut tersebut sebagai momentum untuk saling mengoreksi diri untuk memperkuat persatuan umat dan memperkokoh hubungan antara umat beragama di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta Saefullah dalam sambutannya terkait Muskerwil, berharap agar PWNU bisa mengevaluasi program- program yang sudah dilakukan.

Selain itu, para pengurus juga diharapkan mampu menyusun program- program ke depan baik untuk tingkatan PWNU, cabang, MWC maupun ranting.

"Terima kasih juga atas doa para kiai karena pada era kepimpinan saya, Kantor PWNU sudah dibangun berdiri 4 lantai. Saat ini kita harus lebih banyak mengembangkan NU DKI ke arah yang lebih bersifat pemberdayaan masyarakat, tidak hanya politis," pungkas, Saefullah yang juga Sekda DKI Jakarta tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas