Jasa Raharja Jamin Penumpang Pesawat Lion Air JT 610
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja menyiapkan uang santunan untuk seluruh penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Soekarno-Hatta-Pangkal Pinang, yang dinyatakan jatuh oleh Basarnas di perairan laut utara Karawang.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja.
Baca: Tangis Keluarga Korban Pesawat Jatuh saat Menyambangi Kantor Pusat Lion Air
Menurutnya, berdasarkan UU No 33 dan PMK Nomor 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta.
"Dan dalam hal korban luka-luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Menindaklanjuti kejadian ini, kata Budi, Jasa Rahaja yang telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarna, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air.
Baca: Lima Foto Temuan Basarnas di Sekitar Lokasi Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh
"Serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor BASARDA DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang," ujar Budi.
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Tercatat dari manifest penumpang ada 188 orang, yang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.