KPK Klaim Terus Pantau Kisruh Data Beras
KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menaruh perhatian pada isu-isu dugaan penyimpangan sandang, pangan dan papan, termasuk kisruh data beras.
Terkait kisruh data beras ini KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
"Tentu dari sisi penindakan dan Pencegahan hal hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan adanya korupsi, persoalan impor beras tersebut memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras.
Saut mengatakan, persoalan ini secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras.
KPK mengamini, persoalan beras dan persoalan sandang papan, pangan lainnya kerap menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak.
Hal ini terjadi karena persoalan sandang, pangan dan papan mengangkut jumlah permintaan penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Dengan jumlah permintaan yang besar, para pemburu renten berupaya mencari keuntungan.
Sebelumnya, Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penyelesaian polemik data beras dinilai perlu melibatkan unsur penegakan hukum, misalnya KPK.
Direktur Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar, mengatakan perlu ada pihak-pihak yang ikut campur menyelesaikan masalah ini, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Apalagi, jika ada indikasi tindakan memanipulasi data atau korupsi.
“Sederhananya begini, apabila memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” katanya.
Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang Pagi Tadi Adalah Tipe Boeing 737 MAX 8
Sedangkan, Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menyampaikan hal yang sama.