KPK Klaim Terus Pantau Kisruh Data Beras
KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
![KPK Klaim Terus Pantau Kisruh Data Beras](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/stok-beras-di-gudang-bulog-sumut_20180309_201853.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menaruh perhatian pada isu-isu dugaan penyimpangan sandang, pangan dan papan, termasuk kisruh data beras.
Terkait kisruh data beras ini KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
"Tentu dari sisi penindakan dan Pencegahan hal hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan adanya korupsi, persoalan impor beras tersebut memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras.
Saut mengatakan, persoalan ini secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras.
KPK mengamini, persoalan beras dan persoalan sandang papan, pangan lainnya kerap menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak.
Hal ini terjadi karena persoalan sandang, pangan dan papan mengangkut jumlah permintaan penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Dengan jumlah permintaan yang besar, para pemburu renten berupaya mencari keuntungan.
Sebelumnya, Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penyelesaian polemik data beras dinilai perlu melibatkan unsur penegakan hukum, misalnya KPK.
Direktur Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar, mengatakan perlu ada pihak-pihak yang ikut campur menyelesaikan masalah ini, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Apalagi, jika ada indikasi tindakan memanipulasi data atau korupsi.
“Sederhananya begini, apabila memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” katanya.
Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang Pagi Tadi Adalah Tipe Boeing 737 MAX 8
Sedangkan, Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menyampaikan hal yang sama.
Menurutnya, polemik data beras mesti diinvestigasi secara komprehensif.
“Kalau dikatakan metodenya berbeda, kan yang diambil sampling dan disurvei itu sama. Apalagi, untuk data nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) itu kan dibentuk oleh UU, memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data per instansi dan menjadi pusat data untuk nasional. Data BPS data official lho,” paparnya.
Menurut data BPS, surplus beras 2018 sebesar 2,85 juta ton.
Hal ini didasarkan pada potensi produksi gabah kering giling sampai akhir tahun yang sebanyak 56,54 juta ton atau setara dengan 32,42 juta ton beras.
Dengan jumlah kebutuhan yang diperkirakan hampir sama dengan 2017, yakni sebesar 29,57 juta ton, maka surplus diperkirakan hanya 2,85 juta ton.
Di pihak lain, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan ada potensi surplus sebanyak 16,31 juta ton tahun ini.
Angka tersebut berasal dari prediksi produksi sebesar 46,7 juta ton dan perkiraan kebutuhan sebanyak 30,37 juta ton.