MA Telusuri Hakim Tinggi yang Masuk Daftar Manifes Pesawat Lion Air Jatuh
Suhadi, mengatakan pihaknya hingga kini masih mengecek identitas hakim yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sebanyak tiga hakim dikabarkan menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan pihaknya hingga kini masih mengecek identitas hakim yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Ya masih kita cek kebenarannya terutama identitasnya," kata Suhadi saat dihubungi, Senin (29/10/2018).
Suhadi mengungkapkan ada tiga orang hakim yang berada di pesawat Lion Air JT-610.
Dua orang disebut berposisi sebagai hakim tinggi dan satu orang lainnya masih belum jelas.
Baca: Disarankan Gubernur Babel Tunda Terbang, Staf Khusus Ini Lolos dari Maut
"Kalau tak salah ada dua hakim tinggi yang berangkat untuk bisa masuk jam tujuh. Coba nanti saya cek nama yang sebenarnya. Mungkin juga tiga hakim saya cek dulu," ungkapnya.
Dikabarkan ketiga hakim yang turut jadi korban jatuhnya pesawat Lion Air itu adalah hakim tinggi PT Pangkalpinang, Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati. Serta hakim PN Koba, Ikhsan Riyadi. Ikhsan berangkat beserta keluarga.
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT-610 jatuh di Tanjung Karawang setelah sebelumnya hilang kontak sekira pukul 06.20 WIB.