KPK Diminta Segera Tetapkan Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka
Ratusan Massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Anti Korupsi (SUPERVISI) melakukan aksi di Gedung KPK
Penulis: FX Ismanto
Laporan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan Massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Anti Korupsi (SUPERVISI) melakukan aksi di Gedung KPK menuntut agar segera memeriksa dan menetapkan politisi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap DAK Kabupaten Kebumen, Rp 3,7 miliar.
“Meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik atas adanya dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen 3,7 Milyar rupiah,” kata Koordinator Aksi, Rahman Andrian di Gedung KPK, Senin (29/10/2018).
KPK juga diminta transparan terkait pemeriksaan Taufik Kurniawan yang diduga kuat telah menerima aliran dana 3,7 Milyar untuk DAK Kabupaten Kebumen. “Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI Fraksi PAN telah memenuhi unsur dua alat bukti dan hasil fakta persidangan maka berdasarkan hukum sudah tepat dinaikan status tersangka,” ujarnya.
Massa aksi juga mendesak agar KPK berani mengusut tuntas kasus suap pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen senilai 100 miliar. “Jika 4 point diatas tidak dipenuhi, maka kami akan terus mengawal kasus ini sampai tidak ada celah bagi oknum untuk bermain mata agar tetap tegaknya keadilan,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta agar KPK tidak ciut dengan kedatangan Amien Rais. Menurutnya, KPK jangan mau di intervensi oleh seorang Amien Rais. “Kami meminta agar KPK berani, jangan takut dengan ancaman Amien Rais,” ujarnya.
Diketahui, KPK sudah melakukan pencegahan bagi Taufik ke luar negeri. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). "Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus.
Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam. Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK. Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi. “Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.