Bantu Keluarga Korban Peradi Buka Posko Pengaduan dan Advokasi
Posko pengaduan dibuka untuk keluarga korban yang ingin memberikan informasi seputar jatuhnya Lion Air
Editor: Deodatus Pradipto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna membantu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka Seknas atau posko pengaduan korban dan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan informasi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Kami sudah membuat Tim Advokasi Peradi untuk menindaklanjuti semua pengaduan keluarga korban" ujar Ketua Umum Peradi Juniver Girsang dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews,Rabu(31/10/2018).
Patra M Zen Koordinator Tim Advokasi Peradi menyatakan kesiapan para Advokat Peradi untuk mendampingi keluarga korban.
"Kami siap memberikan bantuan hukum jika diminta dan diperlukan oleh keluarga korban" ujar Patra.
Mulai hari ini Peradi membuka Posko Advokasi dan Pengaduan Keluarga Korban JT-610 di Seknas Peradi Suara Advokat Indonesia, Golden Centrum, Jl Majapahit No 26 Blok H Jakarta Pusat 10160 dengan no telp +62 213861464 atau fax +62 213501074.(Willy Widianto)