Buntut Jatuhnya Lion Air JT 610, Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Arif.
Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.
Baca: Pengakuan Tim Reality Show Saat Naik Lion Air JT610, Udara Panas Suara Mesin Pesawat Berat
Budi menegaskan, selain posisi Direktur Teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti.
Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.
"Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi.
Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengenai pernyataan Menhub, namun yang bersangkutan belum memberikan respons.(Kompas.com/Andri Donnal Putera)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.