Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Charles Honoris Apresiasi Protes RI ke Saudi soal Eksekusi Tuti, Tapi Belum Cukup

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan eksekusi mati Arab Saudi terhadap TKI Tuti apalagi tanpa notifikasi lebih dahulu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Charles Honoris Apresiasi Protes RI ke Saudi soal Eksekusi Tuti, Tapi Belum Cukup
Ist for ribunnews.com
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengutuk keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka, Jabar.

"Apalagi eksekusi mati dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah RI," ujar Charles, Rabu (31/10/2018).

Menurut Chatles, berdasarkan data Kemenlu saat ini masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi.

"Pemerintah harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Saudi terhadap Tuti, jangan sampai terjadi pada WNI lain," ujar Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil Jakarta III (Jakbar, Jakut & Kepulauan Seribu) ini.

Menurut Charles, protes yang telah disampaikan Pemerintah RI ke Saudi adalah sikap yang patut diapresiasi.

"Namun hal tersebut belum cukup untuk menaikkan posisi tawar RI di mata Saudi," katanya.

Oleh karenanya, Charles menilai Pemerintah RI perlu meninjau kembali beberapa rencana kerjasama terkait pengiriman TKI ke Saudi.

Berita Rekomendasi

"Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," katanya.

Di tengah protes terhadap Saudi ini, Charlea berharap sebaiknya Pemerintah RI juga terus mengupayakan penghapusan hukuman mati di dalam negeri.

"Supaya ke depan RI mempunyai kapasitas moral lebih untuk memprotes setiap eksekusi mati yang mengancam WNI di luar negeri," kata Charles.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas