Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Budi Karya Sumadi Bakal Putuskan Sanksi Setelah Kotak Hitam Ditemukan

Namun hal itu, kata Budi Karya Sumadi baru bisa dilakukan usai penemuan kotak hitam pesawat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menhub Budi Karya Sumadi Bakal Putuskan Sanksi Setelah Kotak Hitam Ditemukan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal berikan sanksi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Namun hal itu, kata Budi Karya Sumadi baru bisa dilakukan usai penemuan kotak hitam pesawat.

Baca: Lion Air Pastikan Santunan Keluarga Korban JT610 Sebesar Rp 1,25 Miliar

Budi Karya Sumadi mengatakan kesalahan akan ditinjau dari beberapa faktor, antara lain kesalahan manajemen, kesalahan pada mesin pesawat, kesalahan kru, atau kesalahan dari Standard Operasional Prosedur (SOP).

"Sanksi ada di peraturan Menteri. Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apakah kesalahannya itu karena menajemen, pesawat atau karena kru, atau karena SOP," kata Budi Karya Sumadi di Posko JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).

Baca: Alami Kecelakaan Pesawat 2 Kali dan Wajahnya Hancur, Mantan Pramugari Sempat Kecewa dengan Lion Air

Sanksi tersebut baru bisa dijelaskan dan ditentukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menentukan penyebab kecelakaan dari kotak hitam pesawat nahas Lion Air JT 610.

"Nanti itu akan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box bersamaan dengan apa yang kita klarifikasi terhadap sembilan pesawat ini baru bisa saya sampaikan sanksi," kata Budi Karya Sumadi.

Baca: Mantan Pilot Senior Ungkap Situasi Kokpit yang Semrawut Saat Lion Air JT610 Jatuh, Ini Analisanya

Berita Rekomendasi

Mengenai persoalan teknis, Budi Karya Sumadi enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia mengatakan hal itu ada dalam ranah Dirjen Perhubungan Udara.

"Nanti akan dilaporkan oleh Dirjen," tutur Budi Karya Sumadi.

Menelisik kebelakang, tepatnya pada Sabtu, (13/4/2013), pesawat Lion Air Boeing 737-800 dengan rute penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bandung - Ngurah Rai, Bali, alami kecelakaan saat mendarat.

Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam

Pesawat tersebut jatuh ke laut dan menyebabkan badan pesawat patah menjadi dua bagian.

Kecelakaan itu disebabkan human error. Setelahnya diketahui bahwa pilot Mahlup Ghazali dan Kopilot asal India Chirag Kalra yang bertugas saat itu berhalusinasi. Hasil penyelidikan menunjukan, sang pilot terindikasi positif narkoba.

Seluruh 101 penumpang dan sejumlah kru pesawat lainnya dinyatakan selamat.

Kasus lainnya, pesawat Boeing 737-900 milik Lion Air tujuan Denpasar – Jakarta, mogok mendadak saat akan mengudara.

Baca: Menhub Minta Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan, Manajemen Lion Air Siap Ikuti Arahan

Pesawat yang sudah bergerak dengan kecepatan tinggi tiba-tiba berhenti saat ada di ujung landasan Bandar Udara Ngurah Rai, Jumat (13/4/2013).

Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, pesawat diperbaiki selama 15 menit namun para penumpang enggan meneruskan perjalanannya dan lebih memilih untuk berpindah pesawat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas