Komentar Mahfud MD soal Pimpinan DPR jadi Tersangka Korupsi: Moral Lebih Tinggi daripada Hukum
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara perihal pimpinan DPR yang menjadi tersangka.
Editor: Claudia Noventa
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pakar hukum Mahfud MD sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara perihal pimpinan DPR yang menjadi tersangka.
Hal ini dikemukakan Mahfud melalui Twitter miliknya, @mohmahfudmd, pada Kamis (1/11/2018).
Ia mengatakan bahwa dalam segi hukum, pimpinan DPR tidak memiliki kewajiban untuk mundur dari jabatannya jika menjadi tersangka korupsi.
• Mahfud MD Beri Pembelaan ke KPK yang Disebut Tebang Pilih, Fahri Hamzah: Maafkan Saya Prof
Namun, secara moral dan etika, akan menjadi tidak pantas jika tersangka korupsi menjadi pimpinan DPR.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi